OJK Mengatur Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)

OJK Mengatur Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan inovasi teknologi di sektor keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini mencakup regulasi terkait regulatory sandbox dan aset kripto. Terbitnya POJK ini merupakan langkah progresif OJK dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Regulatory sandbox, yang merupakan mekanisme pengujian oleh OJK, akan menjadi fokus utama dalam POJK ini. Mekanisme ini tidak hanya memfasilitasi uji coba inovasi, tetapi juga memberikan fasilitas untuk pengembangan ITSK pada tahap awal. POJK ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.

POJK tersebut juga mencakup penyempurnaan terhadap mekanisme regulatory sandbox, termasuk kriteria kelayakan dan exit policy dari sandbox. Kriteria kelayakan mencakup aspek seperti cakupan ruang lingkup pada sektor jasa keuangan, kebaruan inovasi, manfaat bagi konsumen dan ekosistem sektor keuangan, serta kesiapan untuk dilakukan pengujian dan pengembangan.

Baca Juga

Cara Ajukan KPR Subsidi Bank Mandiri 2025 Lengkap

Selain mendukung inovasi, OJK juga tetap mengutamakan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif dalam pengaturan ITSK. Langkah ini diambil dengan prinsip tanggung jawab, manajemen risiko yang baik, serta integritas pasar dan perlindungan konsumen.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 40, Simak Syaratnya

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 40, Simak Syaratnya

Rekomendasi Saham IHSG Rabu 10 September 2025

Rekomendasi Saham IHSG Rabu 10 September 2025

Update Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 10 September 2025

Update Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 10 September 2025

Cek Angsuran KUR BRI 50 Juta dan Tips Lolos Survey

Cek Angsuran KUR BRI 50 Juta dan Tips Lolos Survey

Cara Praktis Ajukan KUR BSI 50 Juta

Cara Praktis Ajukan KUR BSI 50 Juta