Perusahaan Tambak Udang di Maluku Berhasil Efisiensi Rp123 Juta Lebih per Hari Berkat Listrik PLN
- Selasa, 26 Maret 2024
Ambon, - PT PLN (Persero) terus mendukung sektor agrikultur dengan penyediaan listrik yang andal dan mudah melalui program electrifying agriculture (EA). Terbaru, PLN sukses membantu perusahaan budidaya tambak udang PT Wahana Lestari Investama (WLI) menekan biaya operasional hingga Rp123 juta per hari dengan penyediaan listrik sebesar 1.110 kiloVolt Ampere (kVA).
General Manajer PT WLI Ong You Gie menyebut program unggulan PLN ini mampu mendorong efisiensi biaya operasional usaha tambak udang WLI hingga 86 persen. Sebelumnya tambak udang miliknya menggunakan bahan bakar minyak untuk operasional.
"Kami dari pihak WLI sangat terbantu dengan kehadiran listrik PLN. Kami bisa menghemat biaya bahan bakar hingga kurang lebih 120 juta/hari. Hal ini tentu memberikan keuntungan bagi kami sehingga efisiensi biaya dapat kami peroleh,” ujar Ong You Gie.
Baca JugaPLN Enjiniring Kembangkan Pasar Oksigen Rendah Karbon, Tim GOXY Raih Juara III di HLN ke-79
Dirinya merinci, sebelum menggunakan listrik PLN tambak udangnya menghabiskan sekitar 9 ribu solar dengan estimasi biaya sekitar Rp140 juta lebih per hari. Setelah menggunaan listrik PLN, dengan kebutuhan sekitar 18 ribu kilowatt hour (kWh), pihaknya hanya membayar biaya operasional harian di kisaran Rp18 juta.
Ong You Gie mengatakan, saat ini satu dari tiga kawasan industri PT WLI yang berada di Negeri Pasahari, Seram Utara, Maluku Tengah telah beralih ke listrik PLN. Dirinya mengatakan kerja sama ini merupakan awal sinergi dengan PLN, ke depan ia berharap akan semakin banyak industri lainnya yang beralih listrik.
”Kami harap ini adalah langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi dengan PLN,” lanjut Ong You Gie.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan program EA menjadi komitmen PLN mendorong modernisasi di sektor pertanian maupun perikanan di Tanah Air. Darmawan mengatakan, penggunaan teknologi agrikultur berbasis listrik akan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani dibanding menggunakan genset atau diesel.
"EA merupakan terobosan dari PLN dalam memanfaatkan energi listrik di bidang agrikultur seperti pertanian, perikanan, perkebunan serta peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan menekan biaya operasional para petani,” ujar Darmawan.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula mengatakan, penggunaan listrik andal PLN ini diharapkan dapat mendukung operasional serta pengembangan PT Wahana Lestari Investama, sehingga menghadirkan multiplier effect bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar.
"Tak hanya produktif bagi PT WLI tapi juga mampu membuka lapangan kerja yang masif serta meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Kami percaya akan hal itu, sehingga tugas dan tanggung jawab kami untuk menyediakan pelayanan berkualitas bagi sektor industri yang beralih menggunakan listrik PLN," kata Awat.
Awat merinci sampai dengan Februari 2024 total daya tersambung pelanggan EA di wilayah PLN Maluku dan Maluku Utara mencapai 1.393.100 VA dengan total pelanggan sebanyak 21. Ia terus memastikan komitmen PLN dalam menyediakan akses layanan kelistrikan bagi sektor industri di Maluku dan Maluku Utara. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui PLN untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayah kerjanya.
"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung perkembangan dunia industri khususnya di Maluku dan Maluku Utara agar makin signifikan dan mendorong perekonomian di berbagai sektor, kebutuhan listrik industri tentu kami siap melayani," tutup Awat.
Redaksi
indonesia.energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Apa Itu Press Release? Cara Efektif Meningkatkan Visibilitas Brand Kamu
- Selasa, 22 Oktober 2024
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
3.
4.
PLN Icon Plus Dorong Inovasi Energi di Fordigi Summit 2024
- 02 Oktober 2024
5.
EMS PLN Icon Plus, Inovasi yang Menarik di Fordigi 2024
- 01 Oktober 2024