Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Selasa, 09 September 2025 | 12:05:55 WIB
Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

JAKARTA - Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, namun proses membeli properti sering kali menimbulkan kecemasan, terutama soal cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Banyak calon pembeli yang bertanya, “Apakah cicilan ini akan memberatkan keuangan saya?” atau “Bagaimana bila ada kebutuhan mendesak di masa depan?” Kekhawatiran tersebut wajar, karena cicilan KPR biasanya berjalan selama 10, 15, atau bahkan 25 tahun.

Menentukan besaran cicilan yang ideal bukan sekadar soal menghitung angka, tetapi juga menjaga stabilitas finansial jangka panjang. Certified Financial Planner, Yuni Astutik, menekankan bahwa calon pembeli harus memiliki panduan yang jelas agar keputusan membeli rumah tidak menjadi beban finansial.

“Cicilan atau utang yang ideal sebaiknya di kisaran 30 sampai 35 persen dari penghasilan,” ujar Yuni kepada Medcom. Penting dicatat, rasio ini tidak hanya berlaku untuk cicilan KPR saja, tetapi mencakup seluruh utang yang dimiliki, termasuk cicilan kendaraan, kartu kredit, atau pinjaman lainnya.

Dengan menjaga total utang di bawah 35 persen, seseorang masih memiliki sekitar 65 persen penghasilan yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti biaya hidup, tabungan, investasi, pendidikan anak, dan dana darurat. Rasio ini berfungsi sebagai semacam “rem pengaman” untuk memastikan rumah yang dibeli menjadi aset yang menenangkan, bukan sumber stres keuangan.

Salah satu faktor kunci untuk mencapai rasio cicilan ideal adalah besaran uang muka atau Down Payment (DP). Semakin besar DP yang dibayarkan, semakin kecil pokok utang yang harus dicicil. Akibatnya, cicilan bulanan pun menjadi lebih ringan. “Jika ingin cicilan tidak lebih dari 35 persen, pastikan uang muka yang dibayarkan sesuai,” tambah Yuni.

Sayangnya, banyak calon pembeli kerap mengabaikan panduan ini. Kesalahan paling umum adalah tidak menyesuaikan keputusan membeli rumah dengan kondisi keuangan pribadi. Yuni menyoroti fenomena ini sebagai salah satu jebakan yang sering dihadapi masyarakat.

“Tidak menyesuaikan kondisi finansial adalah salah satu kesalahan fatal yang kerap diabaikan,” jelas dia. Hal ini biasanya terjadi ketika calon pembeli sudah jatuh cinta pada sebuah properti atau tergiur promosi yang agresif dari tim pemasaran. “Adakalanya ‘bujuk rayu’ marketing properti meluluhkan calon pembeli sehingga mengabaikan kondisi finansial,” lanjut Yuni.

Padahal, aturan rasio utang terhadap penghasilan dibuat bukan tanpa alasan. Tujuan utamanya adalah melindungi calon pembeli dari risiko gagal bayar dan memastikan rumah yang dibeli benar-benar mendukung keamanan finansial, bukan menjadi beban tambahan. Rasio 30–35 persen menjadi acuan aman agar pembeli tetap mampu mengelola pengeluaran lain secara proporsional.

Selain itu, pengaturan rasio cicilan yang tepat juga mempermudah perencanaan keuangan jangka panjang. Dengan cicilan yang sesuai, pemilik rumah masih dapat menyisihkan dana untuk kebutuhan tak terduga, seperti perbaikan rumah atau biaya pendidikan anak. Bahkan, rasio ini memungkinkan calon pembeli tetap menabung dan berinvestasi meski memiliki tanggungan KPR.

Bagi banyak keluarga, membeli rumah bukan sekadar transaksi finansial, tetapi juga komitmen jangka panjang. Oleh sebab itu, memahami rasio cicilan yang ideal menjadi langkah awal yang krusial. Tidak hanya membantu menghindari gagal bayar, tetapi juga menumbuhkan ketenangan dan rasa aman dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Yuni menegaskan bahwa mematuhi aturan rasio cicilan bukan berarti membatasi kemampuan membeli rumah, tetapi menekankan pentingnya perencanaan matang. Dengan strategi ini, calon pembeli bisa menikmati manfaat memiliki rumah tanpa harus khawatir terbebani cicilan di kemudian hari.

Kesimpulannya, menjaga cicilan KPR agar tidak lebih dari 35 persen dari penghasilan merupakan panduan yang praktis dan aman. Uang muka yang tepat, pemahaman rasio utang, dan disiplin finansial menjadi kunci agar rumah yang dibeli benar-benar menjadi aset berharga. Sebagai langkah konkret, calon pembeli disarankan menghitung total utang dan cicilan lain sebelum mengajukan KPR, memastikan bahwa pengeluaran bulanan tetap seimbang dan keuangan tetap stabil.

Dengan menerapkan prinsip ini, rumah yang diimpikan bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol keamanan finansial yang dapat dinikmati selama bertahun-tahun. Panduan dari para ahli, seperti Yuni Astutik, memberikan arah jelas bagi masyarakat agar keputusan membeli rumah tetap realistis, aman, dan menguntungkan dalam jangka panjang.

Terkini

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:10 WIB

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:09 WIB

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:07 WIB

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Selasa, 09 September 2025 | 16:24:03 WIB