Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Kemenko Marves telah turut aktif dalam mendorong terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU. Peraturan Menteri ini telah diumumkan pada COP 28 di Dubai pada Desember lalu, dan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara PT PLN EPI dengan salah satu pemasok bahan biomassa.