Penghargaan ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup. Dari total 203 perusahaan yang ikut dalam penilaian, hanya 164 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan proper, dengan PT BKL salah satunya. Perusahaan ini tercatat menjadi salah satu dari 142 perusahaan yang meraih peringkat biru.