JAKARTA-PLN Indonesia Power (PLN IP) terus meningkatkan penggunaan biomassa sebagai pengganti batubara dalam bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) melalui teknik cofiring. Langkah ini didukung dengan penguatan rantai pasok biomassa dari hulu produksi, termasuk eksplorasi potensi Hutan Tanaman Energi (HTE) dan kerjasama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH).
Pemerintah Indonesia, melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Nani Hendiarti, aktif dalam mendorong regulasi terkait pemanfaatan biomassa dalam PLTU, seperti Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2023. Regulasi ini disampaikan pada konferensi COP 28 di Dubai, menunjukkan komitmen serius Indonesia terhadap energi terbarukan.
Pemanfaatan biomassa perlu disertai dengan upaya pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi, advokasi kebijakan, serta pemenuhan standar produk yang berkelanjutan. PLN Indonesia Power telah bekerja sama dengan stakeholder dan KTH untuk mengembangkan rantai pasok biomassa, termasuk program penanaman HTE dan kerja sama dengan petani lokal.
Sementara itu, PLN IP telah menerapkan cofiring pada sejumlah PLTU dan terus meningkatkan penggunaan biomassa. Infrastruktur penopang cofiring juga terus disiapkan, termasuk melalui pengembangan HTE, untuk memastikan keberlanjutan bahan bakar biomassa. Ini semua merupakan langkah menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.